Banjir Kota Metro Salah Siapa?

Sepekan ke belakang banyak informasi tersebar soal luapan air hujan yang menerpa beberapa titik di Kota Metro. Bahkan sebagian lokasi yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir, justru baru-baru ini ikut terjamah. Banyak dampak negatif akibat bencana tersebut, mulai dari kesehatan, ekonomi terhambat dan kerugian karena kerusakan disebabkan banjir.

Masalah banjir di Kota Metro tidak bisa dipandang sebelah mata. Apa lagi hanya digunakan sebatas ajang momentum sok peduli dengan rakyat oleh beberapa tokoh kota untuk kepentingan tertentu, seperti menaikan popularitas, elektabilitas dan nilai elektorat. Pasalnya ketika curah hujan meningkat, dahulu Metro tidak separah sekarang. Indikator tersebut bisa menjadi petunjuk bahwa kondisi Kota Metro yang dulunya terkenal dengan lokasi yang tenang dan nyaman untuk tempat tinggal, hari ini kian memburuk. Banyak indikator penyebab terjadinya banjir. Dari sini, harapannya masyarakat Kota Metro tidak mudah terburu-buru menyalahkan pihak-pihak tertentu.

Penyempitan dan sumbatan pada drainase menjadi faktor utama penyebab terjadinya banjir. Hal demikian bisa disiasati dari meningkatnya kuantitas pembangunan di Kota Metro, seperti ruko dan gedung yang merenggut hak pejalan kaki, trotoar yang semula berdiri, dihancurkan dan dibangun kembali tanpa memperhatikan spek awal hingga terjadi penyempitan ruang pada saluran air. Termasuk parkir liar di pinggir jalan, beban berat berimbas langsung pada tanah yang beririsan dengan trotoar dan saluran air membuat tanah terkikis seiring berjalannya waktu. Pemandangan parkir liar yang memakan badan jalan sering dijumpai saat melintas jalur dua menuju Ganjar Agung, tepat di depan Bank milik BUMN dan sekitarnya.

Mengingat fungsi trotoar yang merupakan infrastruktur dasar bagi masyarakat sebagai sarana sanitasi dan fasilitas pejalan kaki, hal demikian termasuk pelanggaran. Aturan tersebut tertera di undang-udang (UUD) No. 22 Tahun 2009, pasal 274 ayat 2 dan pasal 275 ayat 1.

Bangunan yang berdiri tanpa memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) menjadi salah satu faktor lain penyebab hambatan saluran air. Hal tersebut jelas memberikan dampak yang signifikan saat curah hujan tinggi mengguyur Bumi Sai Wawai seperti sekarang. Sebab, bangunan yang berdiri di sekitar wilayah saluran air akan menghambat laju gerak air yang melintas. Hebatnya, kasus pembangunan seperti ini lulus dan mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tidak perlu menyalahkan siapa pun, karena itu sudah bagian dari tabiat yang sulit diubah oknum penguasa di Indonesia untuk meraup keuntungan.

Di lain sisi, pendosa di kalangan masyarakat Kota Metro juga masih banyak turut serta menyokong dalam memperparah bencana banjir. Layaknya seseorang yang tak pernah mendapatkan didikan moral, menjadi penyebab minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Tidak perlu memakai pengetahuan luas untuk menjaga lingkungan. Hanya perlu sedikit libatkan hati. Karena hukum, baik dan buruk paling erat hubungannya dengan nurani.

Kebiasaan buang sampah sembarangan masih sering dianggap remeh. Pelaku biasanya tidak sadar ketika kebiasaan buruk tersebut dilakukan secara masal setiap hari terhadap dampak lingkungan saat datang musim hujan. Masyarakat juga harus cerdas dan tahu diri, atau selamanya tertindas karena kebodohannya sendiri. Jangan bermimpi untuk merubah peradaban, jika kebiasaan buang sampah belum bisa ditinggalkan.

Musibah yang menimpa Kota Metro hendaknya kita jadikan sebagai dorongan untuk muhasabah diri dan selalu tabayun agar tidak mudah membebankan masalah kepada satu pihak. Sinergisitas pemerintah dan masyarakat sangat perlu dilakukan dalam menangani setiap masalah demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Tabik.

Penulis: Muhammad Misaf Khan (DKE LAPMI Metro)