Dewan Pers, Media Yang Bermitra Dengan Pemerintah Tidak Harus Terverifikasi

Banjarmasin – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh memaparkan kabar soal adanya penyebaran isu permintaan Dewan Pers kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerjasama dengan media yang Hanya terverifikasi Dewan Pers.

Perihal Itu, M. Nuh menegaskan banhwa saat menjawab pertanyaan salah satu pimpinan redaksi media online tentang kebenaran kabar tersebut.

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata M. Nuh saat pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Wakil Ketua Dewan Pers “Hendry Ch Bangun”

Selanjutnya, penjelasan M. Nuh tersebut dikuatkan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun. Menurutnya Dewan Pers tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.

“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi), Tidak ada surat itu,” Imbuhan Hendry.

Sementara itu, Hal terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.

“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” pungkas Hendry. (*)