DPRD Provinsi Lampung Usul Karantina Wilayah untuk Pasien Covid-19

Bandar Lampung – Penyebaran virus korona atau covid-19 di wilayah Lampung harus diperhatikan serius oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah 15 kabupaten/kota.

Melihat situasi tersebut, DPRD Provinsi Lampung mengusulkan agar Lampung melakukan karantina wilayah agar rantai penyebaran virus tersebut harus diputus dan pemerintah setempat harus menyiapkan kebutuhan pokok masyarakatnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan usulan dan saran kepada Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim untuk segera mengambil kebijakan secara cepat.

Dia pun merinci dan melakukan penghitungan anggaran yang dikeluarkan selama 14 hari masa karantina masyarakat Lampung. Sesuai data BPS 2019, total jumlah penduduk di Lampung sebanyak 8.447.737 jiwa sementara jumlah penduduk miskin 1.054.660 jiwa. Semasa karantina wilayah membutuhkan anggaran Rp320.571.290.480, dengan rincian kebutuhan sembako sebesar Rp200.848.790.480mdan kebutuhan tenaga medis meliputi Alat Pelindung Diri (APD) serta insentifnya sebesar Rp119.722.500.000.

“Langkah tegas dan terukur harus segera dilakukan oleh Pemerintah Lampung untuk memutus rantai penyebaran virus ini,” katanya, Senin, 30 Maret 2020.

Dia mengatakan bahwa Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera banyak lalu lalang masyarakat yang masuk dan keluar wilayah Lampung. Bahkan pasien yang positif covid-19 terkena virus tersebut karena punya riwayat kontak di Pulau Jawa.

Ia menilai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung belum berani mengambil kebijakan tegas dan tidak punya kepastian kapan wabah ini bisa terselesaikan.

“Kita usulkan untuk karantina wilayah layak untuk dipertimbangkan dan diperhitungkan. Bukan hanya Pemprov, tapi berkoordinasi dengan 15 kabupaten/kota. Lebih cepat, lebih baik. Hitungan saya mulai 5-18 April 2020 atau 12-25 April 2020. Apalagi kita mau menyambut bulan ramadan. Kita ingin ramadan dan lebaran Lampung bebas korona,” kata Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung itu ketika di lansir dari media Lampost.co.

Ia mengatakan ketika masyarakat di rumah saja, maka pemerintah harus menyiapkan beberapa hal, pertama, stok pangan kebutuhan pokok selama masa karantina. Kedua, masyarakat harus memberikan jaminan kepada masyarakat yang berdampak perekonomiannya karena aktivitas perekonomian sehari-harinya. Ketiga, kesiapan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dan kesehatan, alat pelindung diri (APD) dan intensif tenaga kesehatan harus diberikan.

“Pemerintah harus serius dan tegas, karantina ini agar masyarakat benar-benar disipilin. Jangan dianggap enteng wabah virus ini. Nyawa masyarakat Lampung ini sangat berharga,” katanya. (Red)