Sharing Strategi Peningkatan Pendapatan, Komisi III DPRD Banten Kunjungi Samsat Subang

Banten, Serang – Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau samsat Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Senin (06/07/2020).

Kunjungan kerja yang diikuti oleh pimpinan dan anggota komisi III DPRD Provinsi Banten ini untuk membahas mengenai strategi peningkatan pendapatan pasca pandemi Covid-19.

Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Banten Barhum HS kepada P3D Kabupaten Subang, salah satunya yaitu mengenai bagaimana cara mengikat ASN agar ikut dalam zona integritas kendaraan bermotor, mengingat hal ini sebagai inovasi untuk monitoring kepatuhan ASN untuk mematuhi wajib pajak.

Menanggapi hal itu, perwakil P3D Kabupaten Subang menyampaikan bahwa, mengingat ada ASN yang bertugas di Pemprov dan juga Kabupaten/Kota maka dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten/Kota. Kemudian, bagi yang tidak mematuhinya maka akan dikenakan sanksi berupa rapot bahkan bisa masuk catatan kepala daerah .

P3D Kabupaten Subang juga menjelaskan bahwa digitalisasi pajak juga diberlakukan untuk pembayaran yakni melalui Alfamart, Indomaret, tokopedia dan buka lapak untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Untuk pajak selain kendaraan bermotor, P3D Kabupaten subang juga merencanakan sumber pajak lain seperti pajak rokok yang akan diisi oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan pasca pandemi Covid-19,” paparnya.

Barhum juga menyampaikan, bahwa digitalisasi pendataan dan penerimaan pajak yang dilakukan oleh Jawa Barat adalah hal yang baik dan dapat dijadikan contoh oleh Provinsi Banten. (Red/Denov)