Eri Hermawan Penyuluh Agama Islam, Pelopor Gerakan Wakaf Tanaman Produktif di Lampung Tengah

Lampung Tengah – Sejak tahun 2019, Eri Hermawan telah menjadi pelopor dalam menggerakkan program wakaf tanaman produktif di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Sebagai Penyuluh Agama Islam di KUA Rumbia, Eri memperkenalkan konsep wakaf yang tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga tanaman produktif seperti alpukat, petai, dan kelapa yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Gerakan yang dirintis Eri ini bertujuan mengedukasi umat agar lebih memahami potensi wakaf dalam bentuk tanaman produktif yang hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Pada tahun 2021, Eri intensif menggelar sosialisasi program ini di lingkungan KUA Rumbia dan berbagai majelis taklim, menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh agama, ibu-ibu majelis taklim, petani, dan perangkat desa.

“Wakaf tanaman produktif bisa menjadi solusi nyata untuk pemberdayaan ekonomi umat secara syariah dan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga kemandirian ekonomi yang berakar di masyarakat,” ujar Eri.

Program yang dipelopori Eri telah mendorong banyak warga untuk ikut berpartisipasi dengan mewakafkan tanaman alpukat, petai, dan kelapa di lahan mereka. Hasil panen dari tanaman wakaf tersebut dikelola secara profesional dan disalurkan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.

Keberhasilan gerakan ini menjadikan Eri Hermawan sebagai sosok penting dalam pengembangan wakaf produktif di Lampung Tengah, membuka jalan bagi model wakaf yang lebih inovatif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *