DPRD Lampung Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI, Budhi Condrowati Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat Kecil

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu, khususnya warga Lampung yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari negara.

Budhi menegaskan, reaktivasi BPJS PBI mencerminkan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan garis perjuangan PDI Perjuangan yang menempatkan program pro-rakyat sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.

“Keputusan ini sejalan dengan nawacita PDI Perjuangan, di mana kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat. Kami sebagai kader partai yang diamanahkan di legislatif tentu mendukung dan akan mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran,” ujar Budhi, Jumat (13/2/2026).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menilai langkah pemerintah mengaktifkan kembali BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan merupakan keputusan tepat dan responsif terhadap aspirasi publik. Ia menyebut, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara kembali hadir dan bertanggung jawab dalam menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat.

“Reaktivasi ini patut disyukuri. Artinya pemerintah mendengarkan suara rakyat. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden agar anggaran negara benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa,” tegasnya.

Namun demikian, Budhi mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada keputusan administratif semata. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar tidak terjadi hambatan pelayanan di lapangan.

“Rumah sakit harus segera berkoordinasi. Jangan sampai pasien dipingpong atau dilempar ke sana kemari hanya karena persoalan administrasi. Ini menyangkut nyawa,” tandasnya.

Sebagai mitra kerja sektor kesehatan, Komisi V DPRD Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan reaktivasi BPJS PBI berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Budhi berharap kebijakan ini benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin tanpa diskriminasi.

“Kami ingin kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara tidak boleh abai dalam urusan pelayanan kesehatan karena ini menyangkut hak dasar warga,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis pemerintah pusat agar implementasinya di daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat luas. (Red/Adv)