DPRD Lampung Bahas Aduan Warga Tiga Kampung di Anak Tuha, Komisi I Siapkan Pemanggilan Pihak Terkait

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, yang tengah berkonflik agraria dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Ketiga kampung tersebut adalah Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji. Aduan warga disampaikan kepada DPRD Lampung karena konflik lahan yang disebut sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik penyelesaian.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan pihaknya berkomitmen memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut secara terbuka dan berkeadilan.

“Kami akan rapat internal Komisi I terlebih dahulu, kemudian meneruskan hasilnya kepada pimpinan DPRD. Sebab, untuk melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, suratnya memerlukan tanda tangan pimpinan dewan,” ujar Garinca, Jumat (19/9/2025).

Garinca menegaskan bahwa DPRD Lampung tidak akan tinggal diam terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa lahan, terlebih jika menyangkut hak dan kepastian hukum warga. Ia menyebut Komisi I akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam polemik tersebut, termasuk pihak perusahaan dan instansi pemerintah terkait.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung dari Dapil Lampung Tengah, Miswan Rodi, mengatakan rapat pembahasan kasus tersebut dijadwalkan digelar pekan depan.

“Kami berharap persoalan ini bisa segera dibahas dan tidak berlarut-larut. Ini juga kampung halaman saya, jadi saya tahu persis bagaimana keresahan warga di sana,” kata Miswan.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria di Lampung Tengah harus menjadi prioritas bersama agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. DPRD, lanjut dia, akan mengedepankan mekanisme dialog dan koordinasi lintas lembaga untuk mencari solusi terbaik.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. DPRD akan memastikan proses ini berjalan transparan dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *