DPRD Lampung Bahas Raperda Insentif Investasi, Kadin Dorong Lampung Jadi Magnet Bagi Investor

Bandar Lampung – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal oleh DPRD Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah masukan strategis agar kebijakan tersebut mampu memperkuat iklim investasi dan membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Mewakili dunia usaha, M. Yusuf Kohar menegaskan komitmen Kadin Lampung untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang terbuka, efisien, dan kompetitif. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar sebagai pintu gerbang ekonomi Sumatera, namun memerlukan dukungan kebijakan yang konkret agar mampu menarik minat investor.

“Kami berharap Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tapi benar-benar menjadi instrumen yang memudahkan investor berusaha di Lampung. Daerah ini punya peluang besar, asal kita bisa memberikan pelayanan cepat, murah, dan tidak berbelit-belit,” ujar Yusuf Kohar dalam rapat pembahasan di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).

Ia menilai, pemberian insentif yang menarik merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha. Lampung, kata dia, tidak boleh kalah bersaing dengan daerah lain seperti Kendal, Batang, dan Jimbaran yang kini menjadi magnet investasi berkat kebijakan pro-bisnis dan pelayanan publik yang efisien.

“Jika pemerintah provinsi benar-benar menunjukkan niat tulus dan sikap ramah terhadap investor, maka Lampung akan berkembang jauh lebih cepat. Dunia usaha membutuhkan kepastian, bukan kerumitan birokrasi,” tambahnya.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung itu, Yusuf Kohar juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Ia berharap Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi menjadi tonggak awal bagi Lampung dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan kompetitif.

Kadin Lampung, lanjutnya, siap berperan aktif memberikan masukan teknis dan dukungan data bagi pemerintah daerah agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha.

“Kami tidak hanya mengkritisi, tapi juga ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Lampung. Dunia usaha siap berkontribusi, asalkan iklim investasinya jelas dan berpihak pada pertumbuhan,” tegas Yusuf Kohar.

Hadir mendampingi Yusuf Kohar, sejumlah pengurus Kadin Lampung seperti Wakil Ketua Umum Bidang Jares Mogni, Bernard Simanjuntak, dan Raban. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Kadin dalam memperjuangkan kebijakan investasi yang berpihak pada dunia usaha lokal sekaligus mendorong masuknya investasi baru ke daerah.

Melalui Raperda ini, Kadin Lampung berharap Pemerintah Provinsi dapat menciptakan sistem perizinan dan pelayanan investasi yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi hasil, sehingga Lampung benar-benar menjadi daerah ramah investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Sumatera. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *