DPRD Lampung Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Massal Siswa

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti serius kasus keracunan massal siswa yang diduga akibat konsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Lampung. Ia menilai kejadian ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program.

Sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, Syukron menegaskan bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dibandingkan sekadar menjalankan program tanpa kesiapan sistem dan pengawasan yang matang.

“Kasus ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Keselamatan siswa harus lebih diutamakan daripada sekadar menjalankan program,” ujar Syukron, Senin (29/09/2025).

Ia mendesak agar pemerintah provinsi bersama Dinas Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit independen terhadap seluruh rantai distribusi dan penyajian makanan dalam program MBG, mulai dari bahan baku, dapur produksi, hingga proses pengantaran ke sekolah-sekolah.

Selain itu, Syukron juga mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih kuat untuk menjamin keamanan pangan bagi siswa penerima manfaat program, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Program Makan Bergizi Gratis ini memiliki tujuan yang baik, tapi pelaksanaannya harus benar-benar aman dan terukur. Jangan sampai program yang dimaksudkan untuk meningkatkan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan baru,” tegasnya.

Syukron menambahkan, DPRD Lampung akan mendorong evaluasi lintas instansi, termasuk kemungkinan peninjauan ulang mekanisme pengadaan dan distribusi makanan, agar setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab jelas dan terukur.

“Kita harus memastikan setiap program pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung masyarakat dan anak-anak, benar-benar bermanfaat, aman, dan tidak menimbulkan risiko baru,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan publik agar berjalan dengan prinsip akuntabilitas, keselamatan, dan transparansi. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *