DPRD Lampung Desak Percepatan Pembayaran BPJS PBI 2026, Jangan Sampai Warga Miskin Kehilangan Akses Berobat

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan menyoroti pentingnya percepatan realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahun Anggaran 2026. DPRD mengingatkan agar keterlambatan pembayaran tidak berdampak pada terganggunya akses pelayanan kesehatan masyarakat kecil.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan PBI untuk 89.286 peserta pada tahun 2026. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat warga yang secara kriteria layak menerima PBI, tetapi belum masuk dalam basis data kepesertaan.

“Masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk PBI namun belum terdata. Meski begitu, Pemprov Lampung sudah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Andika, Selasa (20/1/2026).

Andika menekankan bahwa pembayaran iuran BPJS PBI harus direalisasikan sejak awal tahun anggaran, mengingat layanan kesehatan bersifat mendesak dan menyangkut keselamatan jiwa. Ia mengaku masih menemukan kasus di lapangan, di mana masyarakat harus menanggung biaya pengobatan sendiri akibat status kepesertaan BPJS yang belum aktif.

“Kami berharap pembayaran iuran yang belum terealisasi segera dituntaskan. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat, Deni Ribowo, menilai secara umum pelaksanaan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung berjalan relatif baik, termasuk dalam kerangka Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, sejumlah daerah di Lampung bahkan telah menunjukkan kinerja optimal dalam menjamin akses layanan kesehatan warganya. Ia mencontohkan Kabupaten Tanggamus, di mana masyarakat dapat langsung memperoleh layanan kesehatan melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum pembayaran BPJS di Lampung tidak bermasalah. Sumber pendanaannya jelas, berasal dari dana cukai rokok dan skema Penerima Bantuan Iuran,” ujar Deni.

Ia memaparkan, pada Tahun Anggaran 2026 total kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, realisasi pembayaran telah mencapai lebih dari Rp23 miliar atau di atas 50 persen.

“Artinya, di awal tahun lebih dari separuh kewajiban sudah dibayarkan. Jika konsisten, pembayaran dapat tuntas dalam beberapa bulan ke depan,” jelasnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah melampaui 80 persen, Deni mengakui masih adanya keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah dari aktif menjadi nonaktif. Menurutnya, permasalahan ini umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten/kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian yang aktif. Biasanya ini akibat keterbatasan anggaran daerah serta proses penyesuaian dan pembaruan data,” ungkapnya.

Deni juga menyoroti perubahan sistem pendataan penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat. Penyesuaian tersebut berdampak pada berkurangnya jumlah penerima PBI, terutama bagi keluarga yang anggotanya telah bekerja atau tidak lagi memenuhi kriteria.

Sebagai upaya memperbaiki validitas data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar untuk pemberian insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH mendapatkan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Terkait kualitas layanan kesehatan, Deni menegaskan DPRD Provinsi Lampung memastikan tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum di rumah sakit pemerintah.

“Pelayanannya sama, tidak boleh ada pembedaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit kini berjalan semakin lancar dibandingkan sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan.

“Nilai klaim BPJS mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar sistem ini tetap berjalan sehat dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Deni. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *