DPRD Lampung Dorong Percepatan Kemantapan Jalan Provinsi Hingga 95 Persen pada 2029

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV mendorong pemerintah daerah mempercepat pencapaian target kemantapan jalan provinsi hingga 95 persen pada tahun 2029, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya, menegaskan pentingnya langkah strategis dalam memperbaiki infrastruktur jalan provinsi, mengingat fungsinya sebagai urat nadi bagi sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga distribusi hasil pertanian.

“Saat ini kondisi jalan mantap baru mencapai sekitar 78 persen dari total jalan provinsi. Artinya, masih ada sekitar 20 persen lebih yang perlu segera ditangani agar konektivitas antarwilayah semakin baik,” ujar Iswan, di Bandarlampung, Jumat (8/8) yang lalu.

Ia menyebut DPRD Lampung mendukung penuh langkah Gubernur Lampung untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur tanpa menunggu akhir masa jabatan. Menurutnya, percepatan pembangunan jalan akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

“Kami di DPRD, khususnya di Komisi IV, berkomitmen mengawal proses pembangunan ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang baik bukan hanya tentang kemudahan akses, tetapi juga menyangkut kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Iswan mengungkapkan, terdapat 14 ruas jalan provinsi yang telah diidentifikasi untuk masuk dalam daftar prioritas perbaikan. Dokumen perencanaan pembangunan untuk ruas-ruas tersebut juga telah disiapkan oleh dinas teknis.

Terkait pembiayaan, Iswan menjelaskan bahwa DPRD mendukung skema peminjaman daerah sebagai salah satu solusi pembiayaan percepatan infrastruktur, asalkan dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi.

“Biaya pembangunan memang bervariasi tergantung spesifikasi teknis jalan. Untuk jenis rigid beton, biaya per kilometer bisa mencapai Rp12 miliar, sementara untuk aspal berkisar antara Rp8 hingga Rp9 miliar,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada capaian fisik, melainkan juga pada kemaslahatan masyarakat secara luas. Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim infrastruktur layak.

“Kami ingin percepatan pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Lampung. Jalan mantap berarti akses ekonomi terbuka, layanan publik meningkat, dan daya saing daerah ikut naik,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *