DPRD Lampung Gelar RDP, Honorer R4 Tuntut Kejelasan Status dan Kesejahteraan

Bandar Lampung – Ratusan tenaga kependidikan honorer kategori R4 di Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi V DPRD Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat komisi, Jumat (19/9/2025).

RDP tersebut juga dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Pertemuan itu menjadi ruang bagi para honorer tendik untuk menyuarakan keresahan mereka mengenai ketidakjelasan status dan rendahnya kesejahteraan yang diterima.

Salah satu perwakilan honorer dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan bahwa gaji tenaga kependidikan honorer di berbagai sekolah masih jauh dari layak.

“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu per bulan, tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait peluang menjadi PPPK,” ujarnya.

Novita menegaskan, para tenaga kependidikan—mulai dari staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga tenaga kebersihan—memiliki peran vital dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Namun, perhatian terhadap nasib dan kesejahteraan mereka selama ini masih minim.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada guru, tapi juga pada kami yang turut memastikan sistem pendidikan berjalan. Kami minta kejelasan masa depan dan status kerja,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan oleh tenaga kependidikan honorer.

“Untuk guru paruh waktu, pembiayaan memang bersumber dari APBD. Namun untuk tendik, karena belum ada regulasi baru, sementara masih dibiayai oleh OPD dan dana BOS. SK-nya akan kami perbarui agar mereka memiliki dasar hukum yang kuat dan terpenuhi haknya,” kata Thomas.

Thomas mencatat, saat ini terdapat 669 tenaga kependidikan honorer R4 di seluruh Lampung yang berperan penting dalam mendukung layanan pendidikan di sekolah menengah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap mereka.

“Mereka justru harus dipertahankan. Gaji memang variatif tergantung kuota dan jumlah siswa yang menjadi dasar transfer dana BOS. Kami juga mendorong agar sekolah dapat menaikkan honor mereka antara 5 hingga 10 persen pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Selain itu, Thomas meminta agar setiap sekolah proaktif melapor jika terjadi keterlambatan atau kendala pembayaran honor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Disdikbud.

“Kalau ada yang macet atau terlambat, segera lapor ke dinas agar kami bisa langsung melakukan intervensi,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi V DPRD Lampung menyatakan akan mengawal hasil RDP ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah provinsi, termasuk dalam penetapan SK baru dan penguatan regulasi terkait status honorer tendik.

RDP tersebut menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi bagi tenaga kependidikan, yang selama ini menjadi tulang punggung administrasi dan operasional pendidikan di sekolah. (Red/Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *