Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, secara terbuka menyoroti ketidaksinkronan data kunjungan wisatawan antara Dinas Pariwisata Provinsi Lampung dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menilai, perbedaan data tersebut berpotensi mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola sektor pariwisata yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Secara data disebutkan kunjungan wisatawan naik hingga 2,4 juta orang. Tapi faktanya, berdasarkan data PHRI yang kami terima, okupansi hotel tidak meningkat dan pajak hotel juga tidak naik. Ini jelas janggal,” ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Lampung itu, lonjakan kunjungan wisatawan dalam jumlah besar seharusnya memberikan efek domino terhadap sektor perhotelan, restoran, hingga penerimaan pajak daerah. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
“Kalau wisatawan benar-benar naik signifikan, logikanya hotel penuh, restoran ramai, dan pajak daerah ikut meningkat. Ini tidak terjadi. Maka wajar jika muncul dugaan adanya ketidakakuratan data, atau bahkan permainan angka,” tegasnya.
Diketahui, PHRI Lampung menyebut tidak terjadi peningkatan okupansi hotel selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sementara itu, Dinas Pariwisata mengklaim adanya lonjakan signifikan jumlah kunjungan wisatawan. Perbedaan data tersebut dinilai berbahaya apabila dibiarkan karena dapat menyesatkan arah kebijakan pembangunan pariwisata dan perencanaan pendapatan daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Lampung memastikan akan melakukan pendalaman secara serius. Ahmad Basuki menegaskan pihaknya akan memanggil Dinas Pariwisata dan PHRI untuk duduk bersama, membuka data secara transparan, serta menjelaskan secara terbuka sumber dan metodologi perhitungan masing-masing.
“Kami akan panggil semua pihak terkait. Ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi memastikan data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena ini menyangkut PAD dan masa depan sektor pariwisata Lampung,” ujarnya.
Basuki juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa upaya mendongkrak PAD bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kita sedang gotong royong meningkatkan PAD. Semua OPD kita dorong agar serius memantau potensi pendapatan di sektor masing-masing. Tapi pengusaha juga harus merah putih, punya tanggung jawab yang sama dalam membangun daerah,” katanya.
Komisi II DPRD Lampung menegaskan akan mendorong transparansi penuh dari seluruh pihak, baik OPD maupun PHRI, agar data pariwisata yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan tidak merugikan daerah.
“Kalau datanya jujur dan transparan, kebijakan akan tepat sasaran. Jangan sampai angka besar hanya menjadi klaim, tetapi tidak pernah terkonversi menjadi pendapatan daerah,” pungkas Ahmad Basuki. (Red/Adv)






