Komisi V DPRD Lampung Siap Kawal Kejelasan Status 669 Honorer Tenaga Kependidikan

Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib 669 tenaga kependidikan (tendik) honorer R4 di lingkungan sekolah menengah atas dan kejuruan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian.

Ketegasan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di ruang rapat Komisi V, Jumat (19/9/2025).

“Kami panggil semua stakeholder agar persoalan ini jelas dan konkret. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan bahkan hingga dua puluh tahun. Alhamdulillah hari ini sudah ada titik terang,” ujar Yanuar.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua langkah konkret. Pertama, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga kependidikan honorer sebagai dasar legalitas formal. Kedua, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan menghitung yang layak, realistis, dan sesuai kondisi fiskal daerah. Niat kami tulus, agar honorer tendik mendapat kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” tegas Yanuar.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan tenaga kependidikan yang selama ini berperan penting dalam keberlangsungan proses belajar mengajar, meski tidak berada di ruang kelas seperti guru.

Sementara itu, perwakilan honorer dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, menyampaikan keluhan rekan-rekannya yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kejelasan status.

“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu per bulan, tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Kami berharap ada kepastian, terutama terkait peluang menjadi PPPK,” ungkap Novita.

Ia menambahkan, para tenaga kependidikan seperti staf administrasi, pustakawan, laboran, hingga tenaga kebersihan memegang peran penting dalam mendukung kegiatan belajar di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.

“Kami hanya ingin kejelasan masa depan. Kalau terus seperti ini, sulit bagi kami untuk bertahan. Harapan kami, pemerintah benar-benar memperhatikan status dan kesejahteraan kami,” katanya.

Menanggapi hal itu, Yanuar memastikan bahwa Komisi V DPRD Lampung akan mengawal hasil RDP hingga ada langkah nyata dari pemerintah provinsi, termasuk memastikan sinkronisasi data honorer dan memperjuangkan regulasi yang berpihak pada mereka.

“Kami tidak ingin perjuangan mereka berhenti di meja rapat. DPRD akan terus memantau hingga keputusan ini benar-benar terealisasi. Mereka sudah lama mengabdi, sekarang saatnya negara hadir memberi kepastian,” tutup Yanuar. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *