Lampung Tengah – Eri Hermawan, pria kelahiran Binakarya Buana pada 1 Juli 1989, merupakan salah satu sosok inspiratif dalam dunia penyuluhan agama Islam. Ia bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dikenal sebagai penyuluh visioner, Eri memadukan nilai-nilai dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, dan pelestarian lingkungan dalam satu gerakan nyata: Wakaf Tanaman Produktif. Inisiatif ini menjadikannya pelopor gerakan wakaf berbasis penghijauan, sebuah pendekatan yang menjawab dua tantangan besar umat saat ini: persoalan ekonomi dan krisis lingkungan.
Tahun ini, Eri Hermawan mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2025 Tingkat Nasional, dengan mengusung program unggulan di bawah kategori Pemberdayaan Ekonomi Umat. Program wakaf tanaman produktif yang digagasnya tak hanya berorientasi pada panen hasil tani, tetapi juga menanamkan nilai jangka panjang: ekonomi berkelanjutan dan penghijauan bumi.
Melalui gerakan ini, Eri mendorong masyarakat untuk mewakafkan pohon produktif seperti kelapa, alpukat, petai, dan jenis pohon keras lainnya. Hingga saat ini, tercatat sudah terdapat 103 batang pohon wakaf produktif yang ditanam dan dikelola secara berkelanjutan. Hasil dari tanaman ini telah memberikan manfaat langsung bagi kaum dhuafa, pelaku UMKM, dan kebutuhan rumah ibadah seperti masjid.
Tak hanya sebagai solusi ekonomi, program ini juga berkontribusi dalam menyerap karbon, menjaga cadangan air tanah, serta memperkuat ekosistem lokal. Eri mengajak masyarakat untuk menyatukan semangat ibadah dan kepedulian ekologis melalui gerakan wakaf yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar produktif dan berkelanjutan.
Komitmen dan inovasi yang dilakukan Eri Hermawan menjadikannya salah satu tokoh penyuluh agama yang layak diapresiasi secara nasional. Kiprahnya menjadi bukti bahwa penyuluhan agama bisa menjadi jalan perubahan sosial yang nyata dari tanah, untuk kehidupan, dan demi kemaslahatan umat secara luas. (Red)