Bandar Lampung, 2 Oktober 2025 – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mendorong dibentuknya tim pengawas khusus untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan massal di sejumlah sekolah, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Menurut Kostiana, kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa harus diperlakukan sebagai persoalan serius dan menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan kasus tertinggi di Indonesia, yakni 503 siswa mengalami keracunan akibat konsumsi makanan MBG.
“Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi se-Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan,” tegas Kostiana, anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandar Lampung.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai lemahnya sistem pengawasan dalam proses produksi dan distribusi makanan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kasus tersebut. Karena itu, ia menegaskan perlunya tim pengawas independen yang memastikan standar keamanan pangan diterapkan dari hulu hingga hilir.
“Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, proses memasak dilakukan dengan tepat, dan distribusi makanan ke anak-anak higienis. Artinya, pengawasan harus menyeluruh dan sesuai SOP,” jelasnya.
Kostiana mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memperhatikan standar operasional prosedur. Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup tanpa adanya pengawasan lapangan yang sistematis.
“Langkah Pak Gubernur kita sambut baik, tapi agar kasus serupa tidak berulang, perlu dibentuk tim pengawas khusus,” ujarnya.
Selain mendorong pengawasan, Kostiana juga meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kasus keracunan MBG. Ia menilai, langkah ini penting sebagai bagian dari mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih minimnya regulasi yang mengatur tata kelola MBG, mulai dari mekanisme pengawasan hingga sistem distribusi makanan.
“Kita mendorong adanya evaluasi menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, standar keamanan, sampai pengawasan di lapangan. Tujuan mulia MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah harus benar-benar tercapai,” pungkasnya. (Red/Adv)