Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung memanggil Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), perwakilan SPPG Regional Lampung–Bengkulu, SPPI, dan Dinas Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Lampung, Rabu (8/10/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa penerima manfaat program MBG di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi, mengatakan pertemuan ini merupakan upaya legislatif untuk mengurai persoalan di lapangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola program nasional tersebut di tingkat daerah.
“Kami mendapat laporan kasusnya sudah lebih dari lima ratus. Karena itu, hari ini kami mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengar langsung duduk persoalannya, sekaligus memberi masukan dan rekomendasi perbaikan,” ujar Garinca.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa skala kejadian tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) mengingat jumlah siswa yang terdampak terus bertambah dari hari ke hari.
Garinca menjelaskan, Komisi I meminta agar Satgas MBG dan SPPG melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur program, mulai dari proses pembelian bahan makanan, formulasi menu, hingga standar kebersihan alat makan dan pengelolaan SDM di lapangan.
“Kami berharap ke depan, SPPG benar-benar menghadirkan tenaga ahli gizi dan akuntan yang sesuai dengan tupoksinya agar program bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Ia juga menyoroti rasio kerja yang tidak seimbang antara jumlah SPPG dan penerima manfaat. Menurutnya, beban kerja yang terlalu besar dapat berpengaruh terhadap kualitas makanan yang disajikan.
“Kuota satu SPPG yang menangani hingga ribuan anak jelas terlalu berat. Idealnya, jika satu SPPG menangani 3.500 penerima manfaat, mungkin bisa diturunkan menjadi sekitar 2.000 agar mutu dan keamanan makanan tetap terjaga,” jelas Garinca.
Komisi I menilai, perlu ada langkah korektif dari pemerintah pusat untuk menyesuaikan beban kerja penyelenggara dengan kapasitas riil di lapangan, sehingga risiko keracunan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh masukan dari DPRD dan berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh daerah.
“Satgas provinsi tidak bekerja sendiri. Kami juga dibantu satgas kabupaten dan kota yang melakukan pemantauan langsung. Semua hasil evaluasi akan kami laporkan kepada Gubernur Lampung,” ujar Saipul.
Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar kesehatan, higienitas, dan akuntabilitas publik, sehingga tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi siswa penerima manfaat. (Red/Adv)