DPRD Lampung Perkuat Substansi Ranperda Satu Data, Bapemperda Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Banten

Serang, Banten, 15 Oktober 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka memperkuat substansi dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data Daerah.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan serta memperdalam kajian substantif terkait tata kelola data di daerah, agar rancangan regulasi yang tengah disusun dapat selaras dengan Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, yang memimpin langsung rombongan, menyampaikan bahwa penguatan regulasi di bidang pengelolaan data menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Data adalah fondasi perencanaan pembangunan yang akurat. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, kebijakan publik akan kehilangan arah. Karena itu, Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat sistem Satu Data Daerah yang mendukung transparansi dan pengambilan keputusan berbasis fakta,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran DPRD Provinsi Banten berbagi pengalaman mengenai implementasi Satu Data Daerah yang telah mereka lakukan, termasuk mekanisme koordinasi antarperangkat daerah, penyusunan metadata, serta pemeliharaan (maintenance) terhadap sistem data agar tetap mutakhir dan aman.

Bapemperda DPRD Lampung menilai, aspek pemeliharaan menjadi faktor krusial untuk memastikan data yang dihasilkan tidak hanya akurat tetapi juga berkelanjutan. Tanpa manajemen pemeliharaan yang baik, sistem Satu Data berpotensi menghadapi kendala seperti duplikasi informasi, data kedaluwarsa, hingga celah keamanan digital.

“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi juga menjadi panduan kerja nyata dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi di Lampung,” tambah salah satu anggota Bapemperda.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung berharap penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Satu Data dapat menghasilkan regulasi yang kuat, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Lampung dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis data berkualitas. (Red/Adv)