DPRD Lampung Sambut Investasi Anak Daerah, Pabrik Rokok HS di Lampung Timur Diproyeksi Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut positif rencana pengusaha asal Yogyakarta sekaligus putra daerah Lampung, HM Suryo, yang akan membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Syukron, rencana tersebut menjadi sinyal baik bagi iklim investasi di Lampung sekaligus bukti nyata kontribusi anak daerah yang telah sukses di perantauan untuk kembali membangun kampung halaman.

“Ini kabar baik dan patut diapresiasi. Anak daerah yang sukses di luar Lampung kemudian kembali berinvestasi di daerah asal adalah contoh konkret kontribusi nyata untuk pembangunan,” ujar Syukron, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, politisi Komisi V DPRD Lampung ini mengingatkan agar proses pendirian pabrik dilakukan secara taat prosedur dan sesuai dengan seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, kelalaian dalam tahapan administrasi dan perizinan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Kami berharap owner rokok HS benar-benar memenuhi seluruh SOP dan regulasi. Jangan ada tahapan yang terlewati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Syukron menyoroti beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan, mulai dari kejelasan status dan lokasi lahan agar tidak berada di wilayah rawan konflik, hingga kelengkapan perizinan lingkungan, ketenagakerjaan, dan operasional.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keberpihakan investasi terhadap masyarakat lokal. Keberadaan pabrik, menurutnya, tidak cukup hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga sekitar.

“Upayakan tenaga kerja yang direkrut adalah putra daerah. Jangan hanya bangga pabrik berdiri di Lampung, tapi juga bangga karena masyarakat Lampung menjadi bagian dari tenaga kerja di dalamnya,” ujarnya.

Diketahui, pabrik rokok HS direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare di Kabupaten Lampung Timur dan diproyeksikan mampu menyerap 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja, terutama untuk produksi rokok lokal.

Syukron menilai, jika seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat, investasi tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru secara signifikan.

“DPRD Lampung pada prinsipnya mendukung investasi yang sehat, patuh hukum, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *